-
DEFINISI
- BCA Lapor Bareng adalah platform yang dapat digunakan Pengguna untuk melakukan urun daya (crowdsourcing) laporan mengenai Akun Palsu/modus penipuan menggunakan Akun Palsu yang ditemukan Pengguna di media sosial.
- Lapor Sekarang adalah bagian utama dari BCA Lapor Bareng dimana Pengguna dapat melaporkan Akun Palsu/modus penipuan menggunakan Akun Palsu yang ditemukan di media sosial.
- Pengguna adalah pihak yang mengirimkan informasi mengenai Akun Palsu/modus penipuan menggunakan Akun Palsu pada platform BCA Lapor Bareng.
- Akun Palsu adalah akun yang dibuat oleh pihak tidak berwenang yang mengatasnamakan BCA dengan tujuan untuk menipu dan merugikan Nasabah BCA, BCA, dan/atau pihak lainnya.
- Laporan Akun Palsu adalah daftar data Akun Palsu yang diinformasikan oleh Pengguna melalui BCA Lapor Bareng.
- Modus Akun Palsu adalah bagian dari BCA Lapor Bareng dimana BCA akan menampilkan jenis-jenis modus penipuan menggunakan Akun Palsu.
- Belajar Bareng adalah bagian dari BCA Lapor Bareng dimana Pengguna dapat mengikuti kuis untuk uji kemampuan cara membedakan Akun Palsu serta membaca artikel atau ilustrasi tentang cara menghindari kerugian akibat penipuan yang dilakukan oleh pemilik Akun Palsu.
-
PENGGUNAAN BCA LAPOR BARENG
- Untuk dapat melaporkan Akun Palsu pada BCA Lapor Bareng, Pengguna harus terlebih dahulu memilih menu “Lapor Sekarang” dan memasukkan data yang diperlukan seperti nama dan alamat email milik Pengguna serta mengunggah data Akun Palsu yang dilaporkan, yang terdiri dari antara lain screenshot atau video bukti Akun Palsu, URL, handling username, deskripsi Akun Palsu, nomor telepon Akun Palsu, nama platform dimana Akun Palsu ditemukan, serta alasan pelaporan Akun Palsu.
- Untuk dapat mengikuti kuis pada menu “Belajar Bareng”, Pengguna akan diminta untuk memasukkan data nama dan alamat email milik Pengguna.
-
KETENTUAN PENGGUNAAN
- BCA Lapor Bareng adalah platform untuk melakukan crowdsourcing atau urun daya laporan mengenai Akun Palsu/modus penipuan menggunakan Akun Palsu dan bukan merupakan platform untuk melaporkan kerugian finansial yang dialami Pengguna akibat penipuan menggunakan Akun Palsu. Apabila Pengguna mengalami kerugian finansial karena penipuan oleh pemilik Akun Palsu, Pengguna dapat menghubungi Halo BCA di nomor telepon 1500888 atau melalui aplikasi haloBCA.
- BCA Lapor Bareng bukan merupakan platform untuk mengutarakan kebencian, kejahatan, atau pencemaran nama baik terhadap pihak tertentu yang tidak bersalah. Apabila Pengguna terbukti melaporkan akun milik pihak lain yang tidak masuk ke dalam definisi Akun Palsu pada huruf A butir 4 di atas, maka BCA berhak untuk melaporkan data Pengguna ke pihak yang berwenang.
-
LAIN-LAIN
- Pengguna setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan BCA Lapor Bareng ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
- Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh BCA dan Pengguna, akan diselesaikan melalui mediasi perbankan di Bank Indonesia atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir D.2 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.
- BCA berhak untuk mengubah dan/atau menambah Ketentuan BCA Lapor Bareng ini yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pengguna dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketentuan BCA Lapor Bareng ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Kembali